Uncategorized

Alokasi Anggaran Dana Desa Pekon Marga Mulya Kelumbaian Tanggamus Di Pertanyakan

 

Tenggamus. – alokasi dan mampaat dana desa Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat Kabupaten Tanggamus Lampung dipertanyakan, Jum,at 01/11/2024

Bagaimana tidak, dalam pengelolaan dan alokasi dana desa tahun anggaran 2023 tersebut disinyalir di Mark Up dan piktif

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, anggaran Dana Desa Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat ini sangatlah besar dan ada beberapa aitem yang kami duga pikfif atau tidak terealisasi

Seperti ketahanan pangan berupa ternak bebek dan ikan gurame pada tahun 2023 di anggarkan Rp 52.240000 ( Lima Puluh Dua Juta Dua Ratus Ampat Puluh Ribu Rupiah) belum jelas keberadaannya

“belum lagi anggaran dana untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang di anggarkan oleh kepala pekon terdahulu senilai Rp 100.000.000.00. (Seratus Juta Rupiah) kami warga juga tidak tahu, masih banyak lain, anggaran dana untuk pelatihan bimtek smart vilage ,operasional bimtek smart vilage, belanja penyelenggaraan PKK, instensip petugas kebersihan pekon, intensif guru ngaji”,Ungkap salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan

Belanja langganan media, 30 media satu media, pembangunan gorong-gorong, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan pagar halaman TPA Al hidayah,pembangunan rabat beton yang itu semua kami nilai Mark Up

Oleh karena indikasi-indikasi tersebut kami warga Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat Kabupaten Tanggamus ini meminta kepada APIP agar segera melakukan Audit Investigasi,hal itu dilakukan agar dana-dana yang terindikasi menyebabkan kerugian negara jelas dan terbuka

Namun sangat disayangkan, saat awak media mencoba untuk mengkonfirmasi terkait indikasi penyimpangan dana desa Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat Kabupaten Tanggamus,”Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 Oknum Kepala Pekon tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Furkon)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button