Tanggamus

APIP Bidik Realisasi Dana Desa Pekon Marga Mulya Tanggamus

 

Tanggamus-Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) nampaknya mulai membidik alokasi anggaran dana desa pekon marga mulya kecamatan kelumbaian barat, Jum,at 8/11/2024

 

sebelumnya ramai dalam pemberitaan media cetak dan Online terkait indikasi penyimpangan dana desa pekon marga mulya kecamatan kelumbaian barat kabupaten tanggamus provinsi lampung tahun anggaran 2023 yang disinyalir menyimpang

 

Gustam Apriansyah,S.Sos.MM.,mengatakan, dengan adanya informasi diberbagai media terkait indikasi penyimpangan anggaran dana desa di pekon marga mulya kecamatan kelumbaian barat kabupaten tanggamus sepekan terakhir

 

serta permintaan audit realisasi dana desa pekon marga mulya kecamatan kelembaban barat, maka kami akan pelajari terlebih dahulu informasi yang di sampaikan

 

“kami juga akan melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan kelumbayan barat terkait informasi rekan-rekan media yang tergabung dalam organisasi profesi DPC KWI Tanggamus

 

apabila dalam pengumpulan data dan informasi nantinya didapat fakta yang sesuai maka akan kami lakukan audit terhadap pekon marga mulya tersebut

 

karena memang untuk kegiatan dana desa seluruh pekon yang ada di kabupaten tanggamus tahun 2023 belum diaudit dan akan direncanakan dilakukan audit pada bulan November ini. Sehingga jika informasi ini bener maka salah satu pekon yang menjadi prioritas atau sampel audit adalah pekon marga mulya kecamatan kelumbayan barat itu,”kata Gustam

 

terpisah Irawan Sekertaris DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus yang mewakili Yuliar Baro Ketua DPD LPKNI mengatakan, kami DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus terus memantau dan akan kami kawal proses audit realisasi anggaran dana desa pekon marga mulya kecamatan kelumbaian barat tersebut

 

kami DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus berharap pihak APIP Trnspran dan Akuntabel dalam melakukan pemeriksaan terhadap alokasi dan realisasi anggaran dana desa pekon marga mulya kecamatan kelumbaian barat

 

jangan sampai seperti yang dudah-sudah,”pihak kecamatan dan APIP telah melakukan monitoring dan pemeriksaan namun masih saja ditemukan penyimpangan anggaran hingga ratusan juta rupiah seperti yang terjadi di pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo

 

hal itu jangan sampai terulang lagi dan apa bila terulang kembali maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tim pemeriksa keuangan akan berkurang dan oknum-oknum akan bebas melakukan tindak pinada korupsi

 

Irawan menambahkan, kami tantang APIP terbuka dan di saksikan masyarakat jika sedang melakukan pemeriksaan alokasi dan realisasi anggaran dana desa, pungkas Irawan.(Furkon)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button