Tanggamus

DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus Audensi Dengan Kementerian BP Taskin 

 

Tanggamus –Guna percepatan mengentaskan kemiskinan DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus hadiri dengar pendapat dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin)

 

 

 

Terlihat Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus Mirza YB didampingi Selamat Putra Yadin dan Safi,i saat menghadiri acara dengar pendapat yang berlangsung di Gedung Utama Kantor Kementrian Sekretariat Negara Jakarta Pusat pada Jum,at, 8/11/2024

 

 

 

Saat dihubungi Media ini Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus Mirza YB menuturkan,“Kami hadir sebagai langkah dukungan kepada BP Taskin serta dukungan kepada pemerintah dalam upaya percepatan mengentaskan kemiskinan dan kami DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus sudah menyampaikan berbagai pandangan dan harapan untuk masyarakat kabupaten tanggamus ” Ungkapnya

Dia berharap, dengan adanya dengar pendapat dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) ini dapat membantu Masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini.

“kami juga sebagai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Tanggamus telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) untk membantu mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat”  Pungkas Mirza YB

Sementara Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan, pendekatan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi se-Indonesia) adalah langkah untuk pengentasan kemiskinan.

 

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, kami bertekad menekan angka kemiskinan hingga nol persen pada akhir masa pemerintahan Kabinet Merah-Putih in,” terang Budiman di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

 

“Pengentasan kemiskinan harus menciptakan lapangan kerja dan ekosistem bisnis. Kami akan mendorong inisiatif makanan bergizi gratis, digitalisasi layanan desa, hingga penyediaan perumahan terjangkau,”

 

Peran penting Dana Desa dalam mendukung pengurangan kemiskinan. “Melalui musyawarah desa, Dana Desa harus dialokasikan secara strategis sesuai Perpres No. 163 Tahun 2024,

 

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) akan menggandeng kepala desa di seluruh Indonesia untuk menghadapi tantangan baru, seperti dampak disrupsi teknologi yang berpotensi meningkatkan kemiskinan,papar Budiman.(Furkon)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button