Pemkab Lamtim Gelar Kegiatan FGD, Ir Moch Jusuf Sampaikan Hal ini.
Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Local Government Financial Advisor, yang berlangsung di Lab BPKAD Kabupaten Lampung Timur, kamis (24/10/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Ir Moch Jusuf menjelaskan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Local Government Financial Advisor adalah kegiatan yang dilakukan untuk membahas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini lanjutnya, Tindak lanjut atas Nota Dinas Direktur Dana Transfer Khusus DJPK nomor ND586/PK.3/2024 tanggal 30 September 2024. Hal Rekomendasi Pelaksanaan RekonsiliasiSisa DAK Fisik, Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-1612/PB.2/2024hal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik s.d Tahun 2023 dan suratKepala KPPN Metro Nomor S-510/KPN.0802/2024 tanggal 7 Oktober 2024 hal PetunjukTeknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik s.d Tahun 2023.
Beliau juga menyampaikan hasil Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Metro Nomor Kep-76/Kpn.0802/2024 Tentang Hasil Pengukuran Kinerja PemerintahDaerah Dalam Proses Penyaluran Transfer Ke Daerah Yang Dilakukan Melalui KPPN.
“kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikanpelayanan secara LUAR BIASA: Lugas, Responsif, Bersih, Inovatif, Andal, Santun” ucap Moch Jusuf
KPPN memiliki tugas advisory yang strategis, sehingga penting untuk melibatkan pihak-pihak terkait secara kolaboratif.
“Kerja kolaborasi dan sinergi diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan perekonomian di daerah”.tutur Moch Jusuf
Dalam acara tersebut dilakukan Penyerahan Penghargaan atas kinerja pemerintah daerahdalam proses penyaluran Transfer ke daerah yang dilakukanmelalui KPPN.
Dan dilanjutkan dengan Koordinasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik s.d.tahun 2023. (ADV)