Polres Tanggamus Terus Dalamai Kasus OTT Pemerasan Kepala Pekon Pardasuka
Tanggamus, harianmegamedia.com – dugaan kasus pemerasan terhadap kepala pekon Pardasuka Kecamatan Kota Agung Alawiyah yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat ini gencar didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus.
diketahui kedua terduga pelaku pemerasan terhadap Kepala Pekon Pardasuka yang berinisial AP dan Oknum Jurnalis Tanggamus berinisial Rd tersebut masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanggamus.
Berdasarkan pemantauan media ini di Mapolres Tanggamus pada Selasa 2 April 2024, nampak rombongan kepala pekon mendatangi Satreskrim Polres Tanggamus.
Kedatangan sejumlah kepala pekon itu, untuk memberikan dukungan moril kepada Kakon Pardasuka yang telah menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum LSM.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Media ini kedua pria yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh personel Satreskrim Polres Tanggamus di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus
” dan saat ini kedua pelaku yang diduga melakukan pemerasan berinisial AP yang juga Ketua Yayasan Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) dan Rd Oknum Wartawan Tanggamus telah resmi menyandang status sebagai tersangka.
hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengenai penetapan tersangka kedua pria yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Sementara, Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M.Yusuf ketika dikonfirmasi belum bisa menjelaskan secara detail prihal penetapan tersangka dari dua pria yang dilakukan OTT tersebut.
“Saya belum dapat infonya, hanya denger denger aja, karena belum laporan di grup,”kata M.Yusuf melalui pesan WhatsApp.(*)